Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan 4 Murid, Polisi Kejar Pelaku
Seorang guru ngaji berinisial W (40) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya. Berdasarkan laporan, ada empat orang murid yang diduga dilecehkan pelaku.
"Sementara yang melapor empat orang. Kalau ada masyarakat yang jadi korban, harap melaporkan ke kita," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Zain menyebut pihaknya menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024. Polisi juga memberikan pendampingan terhadap para korban.
"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum. Kemudian pada tanggal yang sama (23/12), juga dilakukan BAP terhadap Pelapor, Korban, dan Saksi," ujarnya.
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelaku W, namun mangkir. Polisi selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan W sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana," ujarnya.
Zain menambahkan tersangka W kabur setelah dilaporkan. Berdasarkan penyelidikan, tersangka W meninggalkan rumahnya di Sudimara Selatan, Ciledug, sejak 29 November 2024. Polisi saat ini masih mencari tahu keberadaan pelaku.
"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya, kami sedang cari dan kejar pelakunya. Kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," ucapnya.
Lihat juga Video Guru Ngaji di Polman Sulbar Cabuli Bocah 10 Tahun
[Gambas Video 20detik]