Guru Ngaji Diduga Cabuli Remaja, Korban Melapor ke Polisi

Guru Ngaji Diduga Cabuli Remaja, Korban Melapor ke Polisi

TANGERANG, Kompas.com - Seorang remaja berinisial F (18) melaporkan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru ngaji berinisial W (40) ke Polres Metro Tangerang Kota.

Laporan tersebut dibuat pada Senin, 16 Desember 2024.

F bersama sejumlah korban lainnya berani menceritakan pengalaman mereka kepada pihak berwajib.

"Saya sudah lapor ke polisi bersama beberapa korban lainnya sekitar dua minggu yang lalu," ujar F kepada Kompas.com, Rabu, 1 Januari 2025.

F juga menyebutkan bahwa mereka telah menjalani tes visum.

Saat ini, mereka masih menunggu hasil dari tes tersebut.

"Awalnya, ada tiga orang korban yang melapor. Kemudian, pada Jumat, 20 Desember 2024, jumlahnya bertambah menjadi sekitar enam orang. Soalnya, ada korban yang juga disodomi," jelasnya.

Pihak kepolisian saat ini sudah mulai menyelidiki kasus ini.

Namun, penanganan kasus akan dilanjutkan lebih intensif pada awal tahun 2025.

"Yang saya dengar, polisi sudah mulai bergerak mencari pelaku. Mereka ingin menyelesaikan beberapa perkara terlebih dahulu sebelum fokus pada kasus ini," kata F.

Sampai saat ini, pelaku diduga telah pergi ke Serang, Banten, untuk melanjutkan pendidikan di sebuah pondok pesantren.

F berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar tidak ada korban lainnya.

"Semoga pelaku cepat ditemukan agar tidak ada korban lainnya lagi," ucapnya.

Kompas.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi peristiwa ini kepada Polres Metro Tangerang Kota.

Sumber