Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Muridnya di Tangerang 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi

Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Muridnya di Tangerang 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, W (40), guru ngaji diduga mencabuli muridnya di Tangerang sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pemanggilan pertama dilakukan pada 27 Desember 2024 dan yang kedua pada 30 Desember 2024. 

"Saat penyelidikan, kami (polisi) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, namun terduga pelaku tidak hadir," ujar Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

Sejauh ini polisi sudah memeriksa korban, orantua korban sebagai pelapor dan saksi-saki lainnya.

"Personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum. Kemudian di tanggal yang sama Senin (23/12/2024) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban, dan saksi," kata dia.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menaikan status kasus pencabulan ini ke ke tahap penyidikan. Hingga kini, jumlah korban yang diduga dicabuli guru ngaji ini mencapai empat orang.

"Setelah pemanggilan, kami belum menerima keterangannya. Oleh karena itu, kami melanjutkan penyelidikan lebih lanjut dan pada 3 Januari 2025, status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan," ucap dia.

Polisi saat ini masih memburu W. Dia telah meninggalkan kediamannya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, sejak Jumat (29/11/2024).

“Kami mengimbau pelaku agar segera menyerahkan diri dan memenuhi panggilan polisi,” tegas Zain.

Sebelumnya, seorang remaja berinisial F (18) menjadi korban pencabulan seorang guru mengaji berinisial W di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

F mengatakan, pencabulan itu terjadi sekitar tujuh tahun lalu, saat dirinya masih berusia 11 tahun atau kelas 6 SD. F yang merupakan murid W dicabuli di kamar mandi rumah pelaku usai belajar mengaji.

"Saya diajak ke toilet. Terus saya dipegang-pegang sampai mengeluarkan cairan," ujar F saat ditemui Kompas.com di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (1/1/2025).

Usai tindakan pencabulan itu, F diberi uang oleh W sebesar Rp 50.000.

"Dia ngasih duit Rp 50.000, bilangnya buat jajan atau enggak buat beli rokok atau segala macam," kata dia.

F yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W.

"Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz," jelas F.

Tak hanya sekali, tindakan pencabulan itu dilakukan W sebanyak tiga kali. F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun.

F yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W.

"Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz," jelas F.

Tak hanya sekali, tindakan pencabulan itu dilakukan W sebanyak tiga kali. F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun.

"Sempat trauma sampai enggak mau ke sana lagi, tapi Alhamdulillah sekarang sudah hilang traumanya," kata dia.

Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya. Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban lain.

Bahkan, korban pencabulan W mencapai 30 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku.

"Usianya (korban) sekitar SD sama SMP, mungkin kelas 1 atau 2," ungkap dia.

Sumber