Guru PNS-PPPK Boleh Mengajar di Swasta, DPR: Daerah 3T Harus Dipikirkan
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung kebijakan pemerintah yang mengizinkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengajar di sekolah swasta.
Menurut Lalu, kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk pemerataan distribusi guru di seluruh Indonesia.
"Ini solusi yang tepat saat ini dalam rangka pemerataan guru. Tapi, perlu juga dipikirkan untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar)," ucap Lalu saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/1/2025).
Ia juga menekankan pentingnya percepatan dalam mempersiapkan guru-guru di daerah 3T agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut.
"Pemerintah perlu percepatan memikirkan kesiapan guru-guru kita di daerah 3T," tambahnya.
Lalu menekankan, upaya pemerintah untuk mengatasi ketidakmerataan jumlah guru harus didukung sepenuhnya.
Lebih lanjut, Lalu mengingatkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas.
"Yang penting pelaksanaannya harus sesuai aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi profesionalitas," tegasnya.
Kebijakan pemerintah yang mengizinkan guru PNS dan PPPK mengajar di sekolah swasta tercantum dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, baru ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memenuhi aspirasi masyarakat.
"Sudah terbit itu (aturannya). Iya, istilahnya guru ASN, ya. ASN itu ada dua, guru ASN itu PNS dan PPPK. Bisa, bisa (mengajar di sekolah swasta)," kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1/2025).
Mu’ti menilai bahwa penerapan aturan ini juga bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah swasta serta mendistribusikan guru secara lebih merata di berbagai daerah.
"Sehingga terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu mudah-mudahan bisa menjawab masalah kekurangan guru dan masalah distribusi guru," ucapnya.