Guru SD di Medan Diskors Usai Video Hukum Muridnya Belajar di Lantai Viral
MEDAN, KOMPAS.com - Yayasan Abdi Sukma, Kota Medan, menskors guru SD berinisial H.
Hal ini buntut dari video viral, di mana H menghukum muridnya, AM, dengan cara belajar di lantai karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Sanksi skors itu disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan.
"Kesimpulan kita tadi, yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengejar, skorsing sampai waktu yang ditentukan," ujar Ahmad kepada wartawan di SD Abdi Sukma, Kota Medan, Sabtu (11/1/2025).
Disinggung apakah kemungkinan H akan dipecat, pihaknya masih akan berdiskusi dengan petinggi yayasan lainnya.
"Nanti akan kami lihat, karena dia juga bagian dari yang mendapatkan sertifikasi (guru), kita juga tidak mau (itu terjadi pemecatan), tapi kalau ada pembinaan nanti kita buat," ungkap Ahmad.
Selain itu, Ahmad mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah memerintahkan H untuk menghukum siswa tersebut dengan cara duduk di lantai.
"Dia buat sendiri, jadi tidak ada (instruksi dari kami), yayasan pun tak tahu. Saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada aturan itu, dia (H) bikin sendiri," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP.
Ibu bocah tersebut, Kamelia, merekam kejadian itu sambil menangis.
Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama tiga bulan, totalnya Rp 180.000.
Kata dia, salah satu faktor anaknya menunggak SPP adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.
Kemudian, Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025).
Dia ingin menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan membayar uang sekolah.
Namun, sebelum dia pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena sudah dua hari dihukum belajar di lantai oleh gurunya dari jam masuk sekolah pukul 08.00 hingga 13.00.
Kala itu, Kamelia tidak langsung percaya, sehingga pada Rabu (8/1/2025), dia langsung datang ke sekolah.
Lalu, saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-teman yang lain duduk di kursi.
"Saya bilang ke anak saya, ‘kejam kali guru mu nak’," baru datang wali kelasnya dan langsung bilang peraturannya," ujar Kamelia menirukan ucapan wali murid anaknya.