Guru SD di Wonosobo Dipolisikan gegara Tampar Murid, Berujung Mediasi
Viral seorang guru SD inisial M dilaporkan ke pihak kepolisian oleh wali murid inisial AS di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Guru itu disebut menampar muridnya.
Informasi yang beredar disebutkan terlapor, yakni guru olahraga, itu dimintai sejumlah uang. Dari Rp 70 juta hingga turun menjadi Rp 30 juta. Tujuannya agar kasus ini tidak dilanjutkan.
Tidak hanya itu, muncul narasi penggalangan dana untuk membantu guru tersebut. Postingan dengan judul ‘peduli guru’ ini disebutkan agar guru-guru mendonasikan uang pecahan Rp 500.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu masuk pada 7 September 2024.
"Sebenarnya laporan masuk sudah 7 September kemarin. Tetapi memang baru sekarang ini (ramai)," kata Arif saat ditemui di Mapolres Wonosobo, dilansir detikJateng, Selasa (29/10/2024).
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan. Bahkan di tengah penyelidikan sudah dilakukan mediasi yang melibatkan pelapor dan terlapor dengan didampingi kepala sekolah.
"Di tengah proses penyelidikan sudah ada mediasi. Kami menyediakan tempat itu, ada terlapor, pelapor, dan juga disaksikan oleh kepala sekolah dari SD itu. Kami tidak ikut masuk dalam mediasi itu," terangnya.
Namun mediasi yang dilakukan saat itu buntu. Sehingga rencananya akan dilakukan mediasi ulang. Perihal uang Rp 30 juta yang dimintakan kepada terlapor, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
Polemik kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SD di Wonosobo ini akhirnya ada titik temu. Kedua belah pihak, yakni wali murid sebagai pelapor dan guru sebagai terlapor, sepakat berdamai.
Kesepakatan damai muncul setelah mediasi yang dilakukan di Mapolres Wonosobo. Mediasi itu dihadiri oleh AS sebagai wali murid sekaligus pelapor dan guru inisial M sebagai terlapor.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video Apakah Guru Dapat Mendidik Murid Tanpa Terjerat Pidana?
[Gambas Video 20detik]