Guru SMK di Malinau Diduga Lecehkan Belasan Siswinya

Guru SMK di Malinau Diduga Lecehkan Belasan Siswinya

MALINAU, KOMPAS.com – Guru salah satu SMK di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, N, dilaporkan salah satu siswinya atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Kasat Reskrim Polres Malinau, AKP Reginald Yuniawan Sujono mengungkapkan, N yang merupakan guru mata pelajaran komputer itu kini sudah berstatus sebagai tersangka.

"Laporan dugaan pelecehan seksual kita terima dari siswinya, 13 Januari 2025 kemarin. Saat ini, N sudah kita tetapkan tersangka," ujarnya, dihubungi Rabu (15/1/2025).

Dari laporan salah satu korban, pelecehan yang dilakukan N terjadi pada rentang waktu 5 Juli-5 Agustus 2024, pukul 07.15 wita.

Dalam kasus ini, ada sekitar 12 siswi yang diperiksa, dan mengaku mendapat perlakukan tak pantas dari N.

Mereka menerima pelecehan verbal dengan kalimat rayuan yang cabul. Ada juga yang menerima pesan singkat dengan nada mesum.

Tak berhenti di situ, N juga disebut menyentuh bagian sensitif para siswinya. 

"Kita kumpulkan bukti chat online N dengan kalimat tidak pantas yang dikirim ke siswinya. Seperti ajakan menginap di hotel dan bahasa sejenis itu," jelas Reginald.

Dari pengakuan sejumlah korban, ketika mengajar komputer di ruang Lab Komputer, N sering kali terlalu menempel dengan siswi.

Saat memegang mouse, N juga sengaja memosisikan diri seakan memeluk siswinya.

Wajah N juga sering terlalu dekat wajah siswi, sehingga membuat risih dan menciptakan pemandangan tidak pantas.

"Kita jerat N dengan Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Dari seluruh pengakuan korban, yang dilakukan N belum sampai pada tindak persetubuhan," kata Reginald.

Sumber