Guru yang Cabuli Siswa Sesama Jenis di Kupang Punya Komplotan, Tersangka Jadi 3 Orang

Guru yang Cabuli Siswa Sesama Jenis di Kupang Punya Komplotan, Tersangka Jadi 3 Orang

KUPANG, KOMPAS.com - Kasus pencabulan sesama jenis terhadap siswa SMA di Kota Kupang yang melibatkan pelaku seorang guru honorer, Kung Opa (34), masih terus bergulir. 

Polisi mengungkap bahwa Kung Opa memiliki dua rekan, berinisial JP dan JN, yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Dua pelaku pencabulan sesama jenis ini berinisial JP dan JN," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Sabtu (17/1/2025) malam.

Henry menjelaskan, keterlibatan JP dan JN terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap Kung Opa.

JP diketahui adalah seorang mahasiswa, sementara JN merupakan pegawai honorer di Kota Kupang.

"Saat ini, jumlah tersangka dalam kasus pencabulan sesama jenis terhadap korban siswa SMA berjumlah tiga orang," ujar Henry.

Sebelumnya, polisi menangkap Kung Opa di Pelabuhan Bolok, Sabtu (4/1/2025), usai menerima laporan dari salah satu orangtua korban.

Kung Opa diketahui bekerja sebagai guru honorer di salah satu SMA di Kota Kupang.

Jumlah korban bertambah

Kasus ini juga mengungkap bertambahnya jumlah korban. Awalnya, korban diketahui berjumlah dua orang, yaitu IG (16) dan DJP (16).

Namun, penyelidikan lebih lanjut menemukan satu korban lagi, BN (16), sehingga total korban menjadi tiga orang.

"Polisi juga membuka ruang bagi warga lainnya untuk melaporkan jika menjadi korban pencabulan sesama jenis oleh para pelaku. Walaupun sudah dibuka ruang, tapi belum ada warga yang datang untuk melapor," kata Henry.

Para pelaku kini sedang diinterogasi oleh pihak kepolisian untuk mendalami kasus ini lebih jauh. Henry menegaskan bahwa para tersangka akan ditahan dan diproses hukum sesuai ketentuan.

Sumber