Gus Ipul Ancam Cabut Bansos jika Dipakai untuk Judi Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengancam akan mencabut bantuan sosial (bansos) jika penerimanya menggunakan bantuan itu untuk membeli pulsa hingga judi online (judol).
Pria yang karib disapa Gus Ipul ini mengatakan, bansos yang diberikan dari pemerintah, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Jadi enggak bisa bantuan itu dipergunakan seenaknya, apapagi untuk judol, apalagi untuk beli pulsa. Itu memang beda peruntukannya. Bisa dicabut, kami punya pendamping," kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Gus Ipul mengatakan, bantuan dari pemerintah itu jelas peruntukannya yakni untuk ibu menyusui, ibu hamil, dan keperluan sekolah anak-anak.
"Jadi bantuannya itu untuk asupan ibu hamil, untuk bayi, untuk lansia, untuk anak-anak yang ke sekolah, SD, SMP, SMA. Itu peruntukannya jelas," ujarnya.
Gus Ipul juga mengimbau agar pendamping PKH melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat penerima bansos agar bantuan yang diberikan sesuai manfaat.
"Jadi pada saatnya akan kami perketat, kami akan evaluasi betul-betul apakah penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat itu bisa menggunakan bantuan sesuai pengingatannya. Itu akan dievaluasi," kata Mensos.
Dengan bantuan yang diberikan, Gus Ipul berharap masyarakat dapat lebih mandiri sehingga ke depannya tidak tergantung lagi pada bansos.
"Mereka harus bisa lebih berdaya menjadi keluarga yang lebih mandiri sering disebut jadi keluarga yang graduasi," ujarnya.
Sementara itu, penyaluran bansos pada triwulan ke-3 akan dilakukan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Gus Ipul berujar, data penerima bansos berdasarkan DTSEN akan berbeda dengan data penerima sebelumnya.
"Dengan data yang terbaru, jadi ada yang exclusion error, ada yang inclusion error. Mereka keluar enggak dapat lagi, tapi ada yang sebelumnya enggak dapat, akan dapat. Itu ada sekian persen juga," katanya.
Mensos juga akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan penerima bansos masuk kategori keluarga miskin dan miskin ekstrem.