Gus Ipul Ungkap Sederet Tantangan Penyaluran Bansos
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa (14/1/2025), Gus Ipul mengungkapkan bahwa penyaluran bansos menghadapi beberapa kendala, di antaranya adalah inclusion error, exclusion error, dan data tunggal.
“Inclusion error adalah kesalahan dalam data, yang seharusnya tidak tercatat tetapi masuk sebagai penerima bansos,” kata Gus Ipul.
Ia juga menjelaskan bahwa exclusion error merupakan kesalahan data yang seharusnya tercatat tetapi tidak tercatat sebagai penerima bansos.
Gus Ipul menekankan pentingnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang mencakup data yang dinamis serta pembaruan terkait perubahan seperti kematian dan perpindahan domisili.
“Proses validasi dan verifikasi terus dilakukan untuk meminimalkan kesalahan,” ujar dia.
Menteri Sosial juga menguraikan tiga langkah strategis yang disiapkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengoptimalkan penyaluran bansos.
Langkah pertama adalah pra-penyaluran, yang mencakup penyesuaian regulasi seperti revisi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) mengenai pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pelaksanaan program sembako, termasuk pembentukan satgas penyaluran dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Langkah kedua adalah penyaluran bansos yang direncanakan dilakukan secara serentak dengan pengawasan ketat melalui desk pengaduan.
Pendampingan sosial akan dilakukan untuk memastikan ketepatan distribusi bantuan.
“Kami ingin bansos tidak hanya menjadi perlindungan sosial, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar mereka bisa mandiri dan keluar dari kemiskinan,” ujar Gus Ipul.
Langkah terakhir adalah evaluasi dan pemutakhiran data.
Kemensos akan memperbarui data penerima bansos secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Gus Ipul mengatakan bahwa pada triwulan pertama tahun ini, masih akan menggunakan data lama, sementara Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional akan digunakan secara penuh mulai triwulan kedua atau ketiga.
“Kami akan memastikan tidak ada lagi ASN, TNI, Polri, atau pihak lain yang tidak berhak mendapatkan bansos,” ujar dia.