Gus Yusuf: Kondisi Darurat Miras, Perda Anti Miras Diperlukan Segera
UNGARAN, KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah, Yusuf Chudlori, yang akrab disapa Gus Yusuf, mengatakan kondisi yang terjadi saat ini adalah darurat peredaran minuman keras (miras).
"Karena itu, saya minta calon kepala daerah yang diusung PKB, baik di pilkada bupati-wali kota, untuk mendorong atau menginisiasi terbentuknya peraturan daerah (perda) anti miras," kata Gus Yusuf usai konsolidasi DPC PKB Kabupaten Semarang di The Wujil Resort & Conventions, Selasa (29/10/2024).
Gus Yusuf mengatakan, pengaruh buruk miras saat ini dirasakan masyarakat.
"Di Semarang kita lihat saat ini disibukkan dengan kreak-kreak bersenjata tajam, kemudian juga tawuran di beberapa daerah. Itu semua pelakunya dalam pengaruh miras," paparnya.
"Dan yang sangat memprihatinkan, dua santri Krapyak Yogya menjadi korban penusukan. Pelakunya mabuk semua itu, pengaruh buruk itu miras," kata Gus Yusuf.
Karena itu, lanjut Gus Yusuf, DPW PKB Jawa Tengah menyatakan perang terhadap miras.
"Seluruh santri, kiai, jaringan NU, PKB dari semua tingkat menyatakan perang terhadap minuman keras. Seluruh daerah harus membasmi miras ini, di Yogya santri-santri sudah kompak, kita semua harus kompak," paparnya.
Menurut Gus Yusuf, gambaran tersebut memperlihatkan adanya darurat akhlak yang dipicu minuman keras.
"Tugas melawan miras bisa dimulai dari Kabupaten Semarang ini, karena akibatnya bisa merambah ke narkoba, seks bebas, dan judi online yang merusak masyarakat," ungkapnya.
Gus Yusuf meminta adanya penguatan pondok pesantren dan madrasah diniyah, serta majelis taklim di pedesaan sebagai langkah penyelamatan generasi muda dari minuman keras.
"Karena itu, kalau santri bisa kompak dan bersatu, maka tidak ada yang berani menyepelekan," kata dia.