Gusdurian Desak Pemerintah Cabut Larangan Ahmadiyah Gelar Jalsah Salanah di Kuningan

Gusdurian Desak Pemerintah Cabut Larangan Ahmadiyah Gelar Jalsah Salanah di Kuningan

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Gusdurian mendesak pencabutan larangan kegiatan Jalsah Salanah jemaah Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, menegaskan bahwa kebebasan beragama harus tetap terjaga di Kabupaten Kuningan.

"Pemerintah daerah seharusnya memastikan hak-hak konstitusional warga terlindungi," ujar dia dalam keterangan resmi Jaringan Gusdurian, Jumat (6/12/2024).

"Meminta pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Mabes Polri untuk segera membatalkan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Kuningan karena tidak hanya inkonstitusional, tetapi juga berpotensi menjadi preseden buruk yang dapat memicu diskriminasi serupa di wilayah lain," ujar Alissa.

Keputusan melarang kegiatan Jalsah Salanah ini diklaim demi menjaga ketertiban umum.

Namun, menurut Gusdurian, ini justru mengancam hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UUD 1945, terutama terkait kebebasan beragama, berserikat, dan berkumpul.

Alissa mengatakan, pelarangan ini menunjukkan adanya kontradiksi antara kebijakan daerah dengan prinsip dasar kebebasan beragama yang harus dilindungi di Indonesia.

"Jaringan Gusdurian memandang bahwa bahwa hak beribadah adalah hak dasar yang tidak boleh diintervensi oleh pemerintah daerah," ucap dia.

"Tindakan semacam ini tidak hanya berpotensi melanggar nilai-nilai hak asasi manusia, tetapi juga mengancam kehidupan toleran yang telah lama dijunjung tinggi di masyarakat Indonesia. Kebebasan beragama adalah fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang seharusnya tidak dibatasi oleh kebijakan lokal yang diskriminatif," papar putri sulung Abdurrahman Wahid itu.

Akibat pelarangan ini, sebagian jemaah Ahmadiyah yang sudah melakukan perjalanan untuk kegiatan Jalsah Salanah justru diadang aparat kepolisian.

Mereka pun akhirnya telantar di perjalanan. Sebagian merupakan anak dan ibu-ibu.

Gusdurian meminta seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif dan inklusif guna serta memastikan hak-hak warga negara tetap dihormati, terutama dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Kebijakan yang bersifat melarang seperti ini justru berpotensi merusak kohesi sosial dan menghilangkan keadilan yang seharusnya dirasakan oleh semua warga," ujar Alissa.

Sumber