Hadiri Deklarasi Forum Merah Putih, Cucun Ahmad Ajak Masyarakat Bandung Perangi Judi Online
KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Bandung untuk tidak terjebak dalam penipuan yang berkedok judi online (judol).
Ia menegaskan bahwa judol adalah praktik penipuan yang harus diwaspadai, terlepas dari iming-iming yang ditawarkan.
"Kami hadir di sini bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyosialisasikan bahaya pinjaman online ilegal dan judi online, serta memberikan informasi mengenai tempat melapor jika masyarakat menjadi korban," ujar Cucun saat menghadiri deklarasi Forum Merah Putih “Bumi Hanguskan Judi Online” di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (16/12/2024)
"Saya mengimbau jika ada industri keuangan yang merugikan, terutama yang telah bertransformasi secara digital, segera laporkan," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Cucun memberikan apresiasi atas gerakan dan deklarasi yang diinisiasi oleh Forum Merah Putih di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi bukti bahwa perang melawan bahaya judi online kini bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat atau pejabat, tetapi juga menjadi gerakan masyarakat yang turut serta melindungi lingkungan sekitar.
"Saya sangat mengapresiasi masyarakat yang telah bersatu dalam memerangi judi online. Bahaya judi online sudah sangat jelas merusak sistem keuangan kita," imbuh Cucun.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengakui bahwa negara sudah hadir dan berkomitmen untuk memberantas praktik judi online.
Namun, semangat masyarakat yang turut berperan aktif dalam memerangi judi online menjadi faktor penting dalam upaya tersebut.
"Semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, kini semakin sadar akan bahaya judi online, apalagi berdasarkan analisis digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan angka pelaku judi online terbesar," tutur Cucun.
Deklarasi Forum Merah Putih yang digelar di Kabupaten Bandung memuat komitmen tegas masyarakat untuk menanggulangi judi online dan pinjaman online ilegal.
Naskah deklarasi tersebut menyatakan bahwa demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera, masyarakat setempat menyatakan sikap tegas untuk menolak segala bentuk judi online dan pinjaman online ilegal yang merusak kehidupan masyarakat.
Kedua, mendukung upaya pemerintah melalui perangkat penegak hukum, otoritas jasa keuangan, dan pengendali komunikasi digital dalam mengawasi, menindak, dan menghentikan aktivitas judi online dan pinjaman online.
Ketiga, berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Bandung dari dampak buruk pinjaman online dan judi online.
Keempat, mendorong literasi mengenai bahaya pinjaman online dan judi online, serta mengedukasi masyarakat mengenai risiko-risiko yang ditimbulkan.
Kelima, siap berperan aktif dalam melaporkan aktivitas judi online dan pinjaman online ilegal kepada pihak berwenang.
Dengan deklarasi tersebut, masyarakat Kabupaten Bandung berjanji untuk menjaga wilayah mereka tetap aman, tenteram, dan sejahtera dari ancaman judi online dan pinjaman online ilegal.