Hadiri Kampanye Cagub NTB, Satu Oknum Kades di Sumbawa Terbukti Langgar Netralitas
KOMPAS.com - Oknum kepala desa di Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, terbukti melanggar netralitas.
Ini diketahui dari hasil penelusuran temuan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat oknum kades menghadiri kampanye salah satu pasangan calon gubernur (cagub) NTB.
Demikian disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, hasil penelusuran temuan ini akan diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa.
Ia menjelaskan kronologi awal penelusuran temuan ini dilakukan penanganan terhadap tiga oknum kepala desa.
Mereka diduga menghadiri kampanye salah satu cagub NTB di Kecamatan Buer, akhir Oktober 2024.
"Panwascam sudah melakukan penelusuran terkait temuan ini," ujarnya.
Jusriadi mengungkapkan, dari hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana pemilu dalam persoalan ini. Sebab, pihaknya kekurangan alat bukti.
Namun, yang bisa dibuktikan adalah pelanggaran netralitas salah seorang oknum kades.
Dipaparkan, berdasarkan hasil klarifikasi, diketahui salah satu oknum kades tersebut mengajak dua oknum kades lainnya menghadiri kampanye cagub NTB. Oknum tersebut juga diketahui aktif dalam kampanye tersebut.
Sementara dua oknum kades lainnya mengaku diajak oknum kades tersebut. Setelah dicegah Panwascam, keduanya langsung meninggalkan lokasi.
"Jadi dua kades lainnya datang karena dihubungi. Hal itu juga diakui oknum kades bersangkutan," ujar Jusriadi.
Lantaran dugaan tindak pidananya tidak terbukti, lanjut Jusriadi, maka penanganannya diserahkan ke Dinas PMD.
Nantinya, sanksi terkait kades tersebut akan diberikan oleh Bupati Sumbawa.
"Sanksinya bisa berupa teguran, pemberhentian sementara dan pemberhentian permanen," pungkasnya.