Hakim Pembebas Ronald Tannur Mau Bongkar Aliran Suap, Kejagung: Kita Lihat Nanti

Hakim Pembebas Ronald Tannur Mau Bongkar Aliran Suap, Kejagung: Kita Lihat Nanti

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan berkomentar banyak soal pernyataan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, yang mengaku akan membongkar aliran uang yang diterima untuk kasus vonis bebas pelaku pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyatakan, pihaknya hanya menunggu apakah Erintuah akan benar-benar membongkar hal itu saat sudah disidangkan kelak.

“(Terkait) tersangka ED dalam persidangan akan membongkar (aliran uang suap), ya kita lihat nanti apakah betul yang disampaikan itu akan dibongkar di dalam pemeriksaan di tingkat penyidikan selanjutnya,” ujar Abdul Qohar, saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, (14/1/2025).

Abdul mengaku belum ingin berkomentar lebih jauh karena masih bersifat pernyataan satu pihak dan belum dikonfrontasi dengan pihak penyidik.

Hal ini sekaligus untuk menjawab pertanyaan dari awak media terkait peluang Erintuah mendapatkan status justice collaborator (JC) jika dia benar membongkar aliran dana suap yang dimaksud.

“Saya belum berani komentar, itu baru statement yang bersangkutan, tapi nanti akan kita lihat bersama apa betul disampaikan itu nyata adanya, akan disampaikan secara luas, secara terbuka kepada penyidik. Kita tunggu perkembangannya,” kata Abdul lagi.

Diberitakan sebelumnya, Erintuah Damanik tertawa saat dikonfirmasi soal jatah 20.000 dollar Singapura untuk eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya 2022-2024, Rudi Suparmono.

Erin berjanji akan mengungkap semua aliran dana itu di persidangan dugaan korupsi yang menjeratnya.

Namun, ketika dikonfirmasi ulang bahwa janji itu menunjukkan bahwa betul Rudi mendapatkan jatah suap, Erin justru tertawa.

"Oh ini (pertanyaan) menjebak ini hahaha," kata Erin saat ditemui awak media usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

Meski demikian, Erin tetap menolak menjelaskan mengenai dugaan jatah suap untuk ketua pengadilan.

Sembari berlalu di bawah pengawalan petugas Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Erin menegaskan akan membuka semua persoalan itu di muka sidang.

"Nanti di persidangan lah ya," jawab Erin sembari melambaikan tangannya.

Sumber