Hal-hal Ini Akan Diusut KPK Lebih Jauh di Kasus CSR Bank Indonesia
KPK tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Sejumlah hal akan diusut KPK dalam kasus tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawandi mengatakan pihaknya membuka peluang untuk menggeledah gedung lain. Termasuk, menurut Rudi, menggeledah gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ada dugaan ya (dana CSR OJK). Ada dugaan selain ke BI ada tempat-tempat lain. Nanti kita akan satu-satu terlihat," kata Rudi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
"Semua tempat yang akan atau yang terkait dengan CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti," sambungnya.
Rudi juga membuka peluang dilakukannya penggeledahan ruangan lain di gedung BI. Rudi memastikan ruangan-ruangan terkait kasus dana CSR akan turut diselidiki.
"Intinya bahwa kita akan melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang diduga ada kaitannya dengan perkara yang kami selidiki ya, itu kan CSR kan, CSR ini di mana sumbernya, bagaimana keputusannya, berapa besarannya, diberikan kesiapan itu pasti akan kami cari terus ke sana," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga alat elektronik.
"Kemarin kita ke Bank Indonesia sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita," kata Rudi.
KPK pun mencatat adanya dua tersangka terkait kasus dugaan tersebut. KPK menyebut dua tersangka itu telah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.
"Oh tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," katanya.