Hal Memberatkan Vonis Armor Toreador: KDRT Bikin Cut Intan-Anak Trauma
Armor Toreador (25) divonis hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23). Hakim menyebut hal yang memberatkan vonis tersebut salah satunya perbuatan Armor menyebabkan korban dan anak mengalami trauma.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Selasa (7/1/2025). Majelis hakim mengungkap hal-hal yang memberatkan vonis Armor.
"Keadaan yang memberatkan terdakwa sebagai public figure yang seharusnya membeli suri tauladan yang baik bagi masyarakat," kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa.
Kemudian, hakim menilai KDRT yang dilakukan Armor bukanlah pertama kali. Kemudian, perbuatan Armor tersebut menyebabkan trauma bagi kedua anaknya dan Cut Intan.
"Perbuatan terdakwa tersebut bukan pertama kalinya. Perbuatan terdakwa menyebabkan stres bagi saksi korban dan juga trauma bagi anak pertama dan kedua terdakwa dan saksi korban," terangnya.
Meski demikian, vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Armor dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa.
Sebelumnya, majelis hakim menyampaikan hal yang meringankan vonis Armor. Pertama, karena Armor belum pernah dihukum penjara.
"Keadaan yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum," kata majelis hakim.
Hal meringankan lainya ialah Armor mengakui perbuatannya melakukan KDRT terhadap Cut Intan. Hakim juga mengatakan Cut Intan telah memaafkan Armor.
"Terdakwa mengakui perbuatannya, saksi Intan Nabila sudah memaafkan perbuatan terdakwa," ucapnya.
Sebelumnya, sidang putusan atau vonis kasus KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila berlangsung hari ini. Armor divonis oleh majelis hakim 4 tahun 6 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Kasus KDRT terhadap Cut Intan, yang juga seorang selebgram ini, awalnya viral di media sosial. Rekaman video yang beredar menunjukkan Armor melakukan kekerasan fisik terhadap Cut Intan. Polres Bogor kemudian menindaklanjuti pengaduan kasus ini dan menangkap Armor.