Hampir Sebulan, Polisi Akhirnya Ungkap Kasus Penemuan Mayat Penuh Luka Bacok di Garut

Hampir Sebulan, Polisi Akhirnya Ungkap Kasus Penemuan Mayat Penuh Luka Bacok di Garut

GARUT, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Garut berhasil mengungkap kasus penemuan mayat penuh luka bacokan yang ditemukan di pinggir jalan Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, pada 21 Desember 2024.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menjelaskan, laporan mengenai penemuan mayat tersebut diterima sekitar pukul 23.30 WIB di lokasi yang sepi dan dikelilingi kebun.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Ada 20 orang yang sempat kami periksa hingga akhirnya menangkap dua pelaku,” kata Ari saat ditemui di Mapolres Garut, Selasa (14/1/2025).

Dua pelaku, yakni EA (51) dan PR (36), diamankan di dua lokasi berbeda. EA ditangkap di Garut, sementara PR ditangkap di Bandung dengan bantuan Satuan Resmob Polda Jabar.

“Satu orang kami amankan di Garut kemarin, dan satu lagi hari ini di Bandung,” ungkap Ari.

Korban diketahui bernama Jajang Sukmana (49), warga Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora. Ari menyebut bahwa korban dan pelaku saling mengenal, namun motif pembunuhan masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami baru memulai pemeriksaan terhadap pelaku hari ini. Nanti kami sampaikan lebih lanjut mengenai motif dan kronologisnya,” tutup Ari.

Sumber