Hanya 5 Persen Pekerja Migran RI Bebas Masalah di Luar Negeri

Hanya 5 Persen Pekerja Migran RI Bebas Masalah di Luar Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebut mayoritas pekerja migran Indonesia menghadapi berbagai masalah serius di luar negeri. Berdasarkan data, hanya 5 persen dari seluruh pekerja migran Indonesia bekerja tanpa problem.

"Rata-rata 90—95 persen PMI kena masalah, termasuk nonprosedural, human trafficking, hingga intimidasi," kata Karding di Tangerang, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/12/2024).

Jumlah pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonprosedural masih sangat tinggi. Pemerintah menargetkan peningkatan keterampilan dan kemampuan sumber daya manusia agar pekerja migran lebih siap dan aman bekerja di luar negeri.

Saat ini, kata Karding, Indonesia hanya mampu memenuhi permintaan tenaga kerja sebanyak 287.000 dari total kuota 1,3 juta pekerja prosedural.

"Ke depan kita akan memaksimalkan dan berusaha untuk penempatan kerja yang memiliki skill dan prosedural," ujar Karding.

Penempatan pekerja migran menjadi perhatian penuh pemerintah. Langkah pemberantasan mafia perdagangan orang dan penyelundupan pekerja ilegal terus dilakukan.

Analisis masalah dan optimalisasi potensi juga dianggap penting agar perlindungan PMI berdampak positif bagi negara.

"Pelayanan harus dimaksimalkan, kampanye terkait pemberangkatan kerja prosedural dan aman harus masif. Kami sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah, baik tingkat desa, kabupaten/kota, maupun provinsi," ucap Karding.

Sumber