Harap Para Kepala Daerah Segera Dilantik, Wamendagri: Sudah Tak Sabar Kerja Semua
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto berharap pelantikan gubernur, wakil gubernur beserta kepala daerah lainnya dilakukan secepatnya. Bahkan, jika perlu dilakukan pada Januari 2025 usai penetapan.
Hal ini disampaikan Bima Arya setelah mengaku kerap ditanya wartawan terkait kapan jadwal pelantikan kepala daerah setelah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah diumumkan menyeluruh.
"Sekarang kami sering ditanya oleh teman-teman media, ‘Pak Wamen, kapan pelantikannya (kepala daerah)?’ Saya bilang Kementerian Dalam Negeri itu inginnya segera, kalau bisa Januari ini ya dilantik Januari ini. Karena sudah enggak sabar bekerja semua," kata Bima Arya dalam diskusi publik bertajuk "Menakar Problem Pemilu dan Pilkada 2024" di Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Bima Arya lantas mengajak semua membayangkan bagaimana program pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus sambung menyambung.
Diketahui, pemerintah pusat sudah berjalan sejak Presiden dan Wakil Presiden dilantik pada 20 Oktober 2024.
Bima Arya pun menyebut ada banyak program pemerintah pusat yang harus juga diimplementasikan oleh pemerintah daerah.
"Bayangkan program dari pusat, gagasan dari gubernur baru, program dari wali kota, bupati itu harus sinkron semua. Makan bergizi, swasembada pangan, belum lagi mimpi lokal daripada pemimpin lokal," ujarnya.
"Itu kalau enggak sinkron semua ya agak berbahaya juga, karena itu the sooner the better (lebih cepat lebih baik)," kata Bima Arya lagi.
Akan tetapi, Bima Arya juga menyadari adanya sengketa hasil Pilkada yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menghormati jalannya persidangan di MK tersebut.
Mantan Wali Kota Bogor ini pun berharap persidangan di MK berjalan tepat waktu sehingga pelantikan kepala daerah tidak terus tertunda.
"Jadi, kalau tertunda lagi tentu nanti akan ada tantangan yang lebih rumit lagi. Lebih cepat lebih baik," ujar Bima Arya.
Adapun sebelumnya, pelantikan kepala daerah yang terpilih dari Pilkada 2024 akan diundur dari Februari 2025 menjadi Maret 2025.
Pengunduran jadwal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
Menurut dia, pelantikan kepala daerah diundur karena MK diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.
"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," kata Rifqinizamy dikutip dari Antaranews, Kamis (2/1/2025).
Dengan demikian, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya. Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak.