Harga Rokok Sampoerna, Marlboro hingga Gudang Garam Naik Mulai 1 Januari 2025, Cek Detailnya

Harga Rokok Sampoerna, Marlboro hingga Gudang Garam Naik Mulai 1 Januari 2025, Cek Detailnya

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan harga jual eceran atau HJE rokok konvensional yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 97/2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris. Kebijakan ini akan berdampak kepada pabrikan rokok Sampoerna, Marlboro, Djarum, hingga Gudang Garam Cs. 

“Untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin, dan optimalisasi penerimaan negara,” tulisnya, dikutip pada Jumat (13/12/2024). 

Sri Mulyani menuliskan bahwa peraturan terkait rokok tersebut perlu diubah dan disempurnakan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di bidang tarif cukai hasil tembakau. 

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan bahwa tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang seharusnya dilakukan penyesuaian pada tahun depan. 

Sebagai gantinya, pemerintah hanya akan menaikkan HJE sementara tarif cukai produk tembakau tersebut tetap sama. 

Menilik lampiran beleid yang diteken pada 12 Desember 2024, tercatat tidak semua jenis rokok mengalami kenaikan harga jual. 

Hanya rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Putih Tangan (SPT), Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF), dan Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF) yang mengalami kenaikan HJE. 

Kenaikan tertinggi secara persentase pada jenis SKT atau SPT Golongan II dan III yang masing-masing naik 15,03% dan 18,62%. Di mana harganya masing-masing naik dari Rp865 per batang atau gram menjadi Rp995 dan dari Rp725 menjadi Rp860. 

Sementara Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM), Rokok Daun atau Klobot (KLB), Tembakau Iris (TIS), dan Cerutu (CRT) tidak mengalami kenaikan harga jual. 

 

Sumber Kemenkeu, diolah

Sumber