Hari HAM Sedunia, Ketua DPR Minta Pemerintah Fokus Hak Kaum Marginal

Hari HAM Sedunia, Ketua DPR Minta Pemerintah Fokus Hak Kaum Marginal

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah supaya lebih memperhatikan hak-hak kaum marginal atau kelompok terpinggirkan.

Hal ini ia sampaikan melalui pernyataan resmi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76, Selasa (10/12/2024).

Puan menyebut masih banyak tantangan yang dihadapi Indonesia terhadap pemenuhan HAM bagi masyarakat, terutama dalam memastikan bahwa kelompok-kelompok termarginalkan tidak tertinggal.

“Pemerintah harus lebih proaktif dalam menjangkau masyarakat yang rentan, seperti perempuan kepala keluarga, anak-anak jalanan, penyandang disabilitas, hingga masyarakat adat yang selama ini belum menjadi prioritas dalam setiap penyusunan kebijakan,” ungkap Puan, Selasa.

Puan menyebutkan, kelompok termarginalkan sering kali terpinggirkan dari kebijakan publik, padahal pemenuhan HAM seharusnya mencakup semua lapisan masyarakat.

“Maka kami berharap pemerintah bisa memberi langkah konkret dalam memastikan masyarakat termarjinalkan mendapatkan hak-hak yang sama, terutama di sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hukum, dan sosial budaya,” sebut politikus PDI-P itu.

Puan mengatakan, masyarakat marginal tidak boleh hanya menjadi obyek belas kasihan, tetapi harus menjadi subyek pembangunan.

Ia juga menegaskan bahwa HAM adalah fondasi penting bagi pembangunan bangsa yang inklusif dan berkeadilan.

“Setiap anak bangsa berhak untuk bermimpi dan meraih cita-citanya. Negara wajib hadir untuk memastikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat miskin, serta lapangan kerja yang bermartabat untuk semua orang,” kata Puan.

“HAM tidak hanya soal kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang memadai, akses terhadap pekerjaan yang layak, dan hak keadilan dalam hukum. Semua ini harus bisa didapatkan setiap warga negara Indonesia,” ujar dia.

Di samping itu, eks Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mengapresiasi dibentuknya Kementerian HAM oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kita berharap hadirnya Kementerian HAM dapat meningkatkan perbaikan mekanisme pengaduan HAM, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan peningkatan akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat marginal,” kata Puan.

Sumber