Hari Ini Disnaker Bekasi Panggil PT JPN Terkait Kebakaran Pabrik yang Tewaskan 9 Pekerja
BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi memanggil manajemen PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) buntut kasus kebakaran area produksi yang menewaskan sembilan pekerja.
Pertemuan akan dilaksanakan di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (11/11/2024).
"(Pertemuan) pukul 09.00 WIB," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi kepada Kompas.com.
Adapun, pemanggilan manajemen pabrik yang bergerak di bidang pakan ternak itu untuk memastikan nasib pekerja pasca-insiden kebakaran pada Jumat (1/11/2024).
Selain PT JPN, Disnaker Kota Bekasi juga memanggil manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi untuk memastikan kompensasi terhadap sembilan korban tewas dan tiga korban luka dicairkan.
Diberitakan, pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Jalan Pondok Ungu, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, terbakar pada Jumat (1/11/2024) pukul 06.00 WIB.
Kebakaran menghanguskan bangunan pabrik, menyebabkan asap hitam pekat membumbung tinggi di langit sekitar pabrik.
Berdasarkan data BPBD Kota Bekasi, jumlah korban tewas sebanyak sembilan orang. Sementara korban luka tiga orang.
Ada pula satu petugas damkar mengalami sesak napas hingga harus dibawa ke rumah sakit ketika berjibaku memadamkan api.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari ledakan alat produksi. Ledakan ini menimbulkan percikan api yang menyambar bahan baku yang mudah terbakar.
Pada Sabtu pukul 07.30 WIB, api yang membakar pabrik telah padam. Selanjutnya, petugas langsung melakukan proses pendinginan sebagai antisipasi kemunculan titik api.