Hari Ini, KPU Bakal Hitung Suara Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta akan melakukan perhitungan atau rekapitulasi suara calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta di tingkat provinsi pada Sabtu (7/12/2024).
Dalam undangan yang diterima Kompas.com, perhitungan suara Pilkada Jakarta akan digelar selama tiga hari, mulai dari Sabtu (7/12/2024) hingga Senin (9/12/2024).
"Rekapitulasi suara tingkat provinsi dijadwalkan dari 7-9 Desember, digelar di Hotel Sari Pan Pacific (Jakarta Pusat)," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, saat dikonfirmasi, dikutip pada Sabtu (7/12/2024).
Astri memastikan, pengumuman perolehan suara cagub-cawagub Jakarta akan disampaikan setelah perhitungan selesai.
"Pengumuman dan penetapan hasil perolehan dilakukan setelah pleno rekapitulasi hasil," kata Astri.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata menuturkan, hasil resmi pemenang Pilgub Jakarta akan diumumkan paling lama pada 16 Desember 2024.
"Ada tahapan (perhitungan suara) itu memang paling lambat diputuskan tanggal 16 Desember," kata Wahyu saat konferensi pers di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/11/2024).
Sementara itu, calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta di tingkat kabupaten/kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta.
Jika ditotalkan, suara yang diperoleh Pramono-Rano di Pilkada Jakarta adalah 2.183.239, sementara Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara.
Sementara itu, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id, kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
Laman tersebut juga menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.