Hari Kedua Pemutihan Pajak, Pengunjung Samsat Demak Melonjak Dua Kali Lipat

DEMAK, KOMPAS.com – Memasuki hari kedua program pemutihan pajak kendaraan bermotor, jumlah pengunjung di Samsat Demak, Jawa Tengah, meningkat drastis hingga dua kali lipat pada Rabu (9/4/2025).
Kepadatan terlihat dari antrean masyarakat yang memadati kantor Samsat sejak pagi hingga pukul 14.30 WIB.
Bripka Ruri Tri Laksono, BAUR STNK Samsat Demak, mengatakan bahwa lonjakan jumlah pengunjung terjadi sejak hari pertama program diberlakukan, yakni Selasa (8/4/2025).
"Apabila hari biasa di kitaran angka 500 pengunjung, sejak Selasa (8/4/2025) meningkat sekitar 1.000 pengunjung," ujar Ruri saat ditemui di Samsat Demak, Rabu sore.
Ruri menyebutkan bahwa kebijakan pemutihan pajak ini sangat membantu masyarakat, sehingga disambut dengan antusias tinggi.
"Dengan adanya kebijakan pemutihan ini, antusias masyarakat sejak hari pertama sangat baik. Banyak masyarakat merasa terbantu dengan kebijakan ini," tambahnya.
Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
Program ini bertujuan memberikan keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Keringanan yang diberikan berupa penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda, sehingga pemilik kendaraan cukup membayar pajak berjalan tahun 2025 saja.
Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, Samsat Demak juga melakukan penyesuaian jam pelayanan.
"Kami atas perintah Kasatlantas memajukan jam pelayanan yang sebelumnya dimulai jam 08.00 WIB, maju menjadi jam 07.00 WIB," ungkap Ruri.
Tak hanya itu, jam tutup pelayanan juga turut diperpanjang untuk melayani warga yang datang hingga sore hari.
"Pada hari pertama jam 17.00 WIB, kami masih melayani masyarakat yang datang ke Samsat Demak," tutupnya.
