Hari Oeang RI ke-78: Sejarah, Tema dan Logo
Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) atau Hari Uang Nasional jatuh pada tanggal 30 Oktober. Tahun ini merupakan peringatan ke-78 Hari Oeang RI.
Menurut situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, tanggal 30 Oktober merujuk pada mulai berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) secara sah. Berikut serba-serbi Hari Oeang RI ke-78 Tahun 2024.
Dilansir situs Kemenkeu, Indonesia di awal kemerdekaan masih menghadapi beberapa masalah, seperti datangnya tentara sekutu untuk menerima penyerahan kekuasaan dari Jepang karena kekosongan kekuasaan di Indonesia akibat kekalahan Jepang hingga perundingan-perundingan dengan Belanda yang merugikan Indonesia.
Dikarenakan serbuan Belanda makin gencar ke Jakarta, Pemerintah Indonesia pindah ke Yogyakarta pada tanggal 4 Januari 1946. Akibatnya, Indonesia terpecah menjadi dua wilayah, yaitu wilayah yang dikuasai pemerintah Indonesia dan Belanda di bawah administrasi Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang membentuk negara-negara bagian yang tergabung dalam Bijeenkomst voor Federaal Overlaag (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal yang lebih dikenal dengan negara boneka bentukan Belanda.
Di lingkungan Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan A.A Maramis pada tanggal 29 September 1945 mengeluarkan Dekrit dengan tiga keputusan penting, yakni
Setelah dekrit ini diterbitkan, berakhirlah masa "Nanpo Gun Gunsei Kaikei Kitein" (Peraturan Perbendaharaan Pemerintah Bala Tentara Angkatan di Daerah Selatan) dan dimulailah babak baru pengurusan keuangan negara yang merdeka.
Pada 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Kemudian, Maklumat Presiden Republik Indonesia 3 Oktober 1945 menentukan jenis-jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah, yaitu
Bersamaan dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, pemerintah berencana menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI). Pencetakan ORI kemudian dikerjakan sejak Januari 1946.
Melalui Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946, ditetapkan berlakunya ORI secara sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00. Undang-Undang tanggal 1 Oktober 1946 menetapkan penerbitan ORI.
Usaha penerbitan uang sendiri memperlihatkan hasil dengan diterbitkannya Emisi Pertama uang kertas ORI pada 30 Oktober 1946. Pemerintah Indonesia menyatakan tanggal tersebut sebagai tanggal beredarnya ORI.
ORI pun diterima dengan perasaan bangga oleh seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya, 30 Oktober disahkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia berdasarkan lahirnya emisi pertama ORI.
Hari Oeang RI ke-78 Tahun 2024 mengusung tema "Tulus dalam Pelayanan,Transformasi Berkelanjutan". Berikut link download logo Hari Oeang RI ke-78 Tahun 2024.