Haris Efendy Minta Maaf Usai Ditangkap Polisi karena Pecahkan Kaca Bus Transjakarta

Haris Efendy Minta Maaf Usai Ditangkap Polisi karena Pecahkan Kaca Bus Transjakarta

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Haris Efendy (49), pelempar batu bus Transjakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, meminta maaf usai ditangkap Polsek Jagakarsa.

“Dengan ini, saya, Haris Efendy, meminta maaf kepada Transjakarta atas kejadian pelemparan batu ke bus Transjakarta yang telah saya perbuat,” kata Haris dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Selasa (19/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Efendy juga meminta maaf kepada masyarakat atas aksi kejahatannya yang telah memecahkan kaca depan bus Transjakarta.

“Saya sangat menyesalinya,” ujar Haris.

Dia berharap, masyarakat tidak meniru perbuatannya yang telah melempar batu hingga membuat kaca depan bus Transjakarta pecah.

Adapun kasus ini berakhir damai usai Transjakarta mencabut laporan polisi. Syaratnya, Haris diminta membayar ganti rugi senilai Rp 13 juta karena kaca bus Transjakarta pecah.

Karena diselesaikan secara kekeluargaan ini, Polsek Jagakarsa mengembalikan Haris kepada keluarganya.

Diberitakan sebelumnya, kaca bus Transjakarta pecah akibat dilempar batu pengendara motor di Jalan Moch Kahfi II, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

"Kerusakan kaca depan pecah, tidak ada korban dalam kejadian ini," ujar Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2024).

PT Transjakarta sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut dan tidak akan tinggal diam terhadap aksi pengerusakan.

PT Transjakarta kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jagakarsa. Ayu mengatakan, perlu mengambil sikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Transjakarta sangat fokus terhadap keamanan dan keselamatan pelanggan," ujar dia.

Sumber