Harvey Moeis Akui Kumpulkan 1,5 Juta USD dari Bos Smelter, tapi Tak Dicatat
JAKARTA, KOMPAS.com - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengungkapkan sudah mengumpulkan uang sebesar 1,5 Juta Dolar Amerika Serikat (USD) dari bos-bos smelter swasta dalam kerja sama dengan PT Timah Tbk.
Meski demikian, Harvey mengatakan, tidak memiliki catatan keuangan terkait uang yang telah ia kumpulkan.
"Yang saya ingat, Yang Mulia, 1,5 juta dolar USD, Yang Mulia," kata Harvey dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (4/11/2024).
"Ada Singapore Dolar (SGD)?," tanya Hakim.
"Sebagian ada, Yang Mulia. Ada 25.000 SGD sebanyak tiga kali, Yang Mulia,’ jawab Harvey.
"Mata uang lain? Dua mata uang itu saja?" tanya Hakim.
"Itu saja, Yang Mulia," jawabnya.
Hakim mempertanyakan tanggung jawab Harvey atas uang yang dikumpulkan tersebut lantaran tidak adanya catatan.
"Jika mereka (bos smelter) meminta pertanggung jawaban saudara hari ini, apa jawaban saudara? Uangnya digunakan untuk apa saja?" tanya Hakim.
"Bisa saya jelaskan, Yang Mulia," jawab Harvey.
"Jelaskan apa? Catatannya enggak ada kok," kata Hakim.
Lalu Harvey mengatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk melanjutkan reklamasi yang berkelanjutan.
"Saya ketika itu maunya melanjutkan program reklamasi berkelanjutan Yang Mulia," jawabnya.
Sebelumnya, Komisaris perusahaan smelter timah swasta PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan mengaku menyetorkan dana corporate social responsibility (CSR) yang diminta Harvey Moeis ke perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) milik Helena Lim.
Informasi ini Suwito sampaikan ketika diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah dengan terdakwa pemilik CV Venus Inti Perkasa, Tamron alias Aon dan kawan-kawan.
Menurut Suwito, beberapa bulan setelah perusahaan swasta menjalankan kerja sama sewa smelter dengan PT Timah, Harvey meminta para bos smelter membayar dana CSR dalam suatu pertemuan.
“Bagaimana pembicaraan untuk terkait CSR itu?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
“Pak Harvey Moeis bicaranya secara individu,” jawab Suwito.
Menurut Suwito, Harvey mengumpulkan dana CSR untuk penanganan Covid-19 atau perbaikan lahan.
Namun, kepada Suwito, suami Sandra Dewi itu tidak menyebutkan nilai yang harus disetorkan.
Suwito mengeklaim, pihaknya menyetorkan dana CSR secara sukarela dan tidak dihitung dengan tonase peleburan timah yang dikerjakan perusahaannya.
“Kirimnya ke siapa?” tanya jaksa.
“Biasanya saya sudah kasih tahu ke Yulia (bagian keuangan PT Stanindo), bagian keuangan, itu dikirim ke Quantum,” jawab Suwito.