Harvey Moeis Anggap Duit Rp 100 Juta Per Bulan Kayak Uang Jajan
Hakim mencecar terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis, soal bayaran Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per bulan selama mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT) dalam kerja sama dengan PT Timah Tbk. Harvey menganggap uang tersebut uang jajan.
Mulanya, hakim bertanya soal aset yang diperoleh Harvey selama bekerja dengan Direktur Utama PT RBT Suparta. Harvey menegaskan dirinya tidak pernah bekerja di bawah Suparta.
"Izin, Yang Mulia, saya tidak pernah bekerja di Pak Suparta. Saya juga tidak diminta membantu, saya diminta belajar kalau mau bantu, tapi saya tolak, Yang Mulia," kata Harvey dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
Hakim lalu bertanya maksud uang Rp 50 sampai 100 juta yang diterima oleh Harvey dari Suparta. Harvey mengatakan uang itu bukan merupakan bayaran dari Suparta, melainkan dianggapnya seperti uang jajan.
"Bahasanya seperti itu, tapi kan kenyataannya kan diberikan uang kan, ada diberi uang, atau Saudara Rp 50 juta Rp 100 juta dikasih sebulan itu menganggapnya sebagai uang jajan saja, bukan sebagai apa?" tanya hakim.
"Betul, Yang Mulia, beliau saya anggap om saya sendiri, jadi saya kayak dikasih uang jajan aja, Yang Mulia, saya anggapnya itu, itu pun beliau nggak ngasih tahu saya, main kirim-kirim saja, Yang Mulia," ujar Harvey.
Harvey mengatakan penghasilannya selama ini berasal dari dua perusahaan miliknya. Harvey menuturkan kontraktor batu bara merupakan pekerjaan utamanya.
"Izin, Yang Mulia, saya punya dua perusahaan, yang satu perusahaan kontraktor batu bara, yang satu lagi jasa kontraktor penunjang jasa batu bara itu dari perbaikan jalan, hauling, dan lain-lain, itu saya dapatnya dari situ, Yang Mulia," kata Harvey.
Harvey mengatakan perusahaan itu dibentuk olehnya pada 2016. Dia mengatakan perusahaan itu pun menjadi alasan dirinya menolak bekerja dengan Suparta.
"Jadi Saudara anggap sebagai uang jajan saja yang Rp 50 sampai Rp 100 juta itu? Jadi hanya untuk membantu gitu ya?" tanya hakim.
"Iya," jawab Harvey.
Sebelumnya, bayaran Rp 50 juta sampai Rp 100 juta yang diterima Harvey Moeis pernah dipertanyakan oleh hakim. Saat itu, Harvey mengaku baru tahu soal uang itu saat mengecek rekening koran ketika diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Hakim awalnya menanyakan fee yang diperoleh Harvey karena mewakili PT RBT. Direktur Utama PT RBT, Suparta, mengatakan fee untuk Harvey sebesar Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per bulan.
"Tapi untuk ini, Saksi Harvey Moeis dapat apa dari RBT? Sedangkan sering datang gitu, Pak, sering datang, malah mengalahkan direktur utamanya gitu. Kenyataannya kan gitu ya," kata ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/10).
"Iya, Yang Mulia," jawab Suparta.
"Makanya, masak gratisan, Pak," sentil hakim.
"Ya saya ada kasih setiap bulan berkisar, nggak tentu antara Rp 50 (juta) sampai Rp 100 juta, Yang Mulia," jawab Suparta.
Simak Video ‘Harvey Moeis Ngaku Kado Rolls Royce Sandra Dewi Rp 15 M Dibayar Tunai’
[Gambas Video 20detik]