Hasil Arisan Bodong Skema Ponzi Dipakai untuk Usaha Laundry-Beli Mobil
Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus arisan bodong berkedok skema ponzi yang dijalankan oleh tersangka berinisial SFM (21). Polisi menyebut hasil arisan bodong itu digunakan pelaku untuk membangun usaha laundry hingga membeli mobil. Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman WS menyebut pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya itu untuk kebutuhan sehari-hari.
"Yang bersangkutan selama ini menggunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli beberapa barang, yaitu berupa mobil baru Ayla, kemudian membangun toko laundry yang baru saja dia bangun, dan alat-alat rumah tangga lainnya," jelas Herman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/1/2024)
Kendati begitu, Herman memastikan pihaknya masih terus melakukan pendalaman serta mendata korban lainnya. Adapun hingga saat ini ada sebanyak 85 orang yang menjadi korban.
"Rata-rata kerugian (korban) Rp 10-20 juta per orang," ucapnya.
Herman menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, sejak September 2024 pelaku membuat dua grup WhatsApp bernama ‘Gu Arisan Bybiyu. Terdapat 425 member di dalamnya.
"Dari mayoritas korban yang sudah kami datakan, mereka rata-rata kenal dari ada layer duanya lagi yang melakukan marketing. Jadi dari teman di dalam grup, orang di dalam grup ini juga mengiklankan kembali juga menawarkan kepada teman-temannya sehingga terkumpul di situ sejumlah kurang lebih 425 member ke dalam grup tersebut," ungkap Herman.
Investasi Palsu Skema Ponzi
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebut dalam menjalankan arisan bodong itu pelaku gencar mempromosi investasi dengan istilah dana pinjaman (dapin) dengan sistem slot. Pelaku menawarkan produk investasi dan kemudian menjanjikan keuntungan kepada para investor dan juga peminjam dana.
"Kalau investasi 1 juta dalam waktu 10 hari jadi 1,4 juta. Investasi 2 juta dalam waktu 10 hari jadi 2,8 juta. (Investasi) 3 juta jadi 4,2 juta. (investasi) 4 juta jadi 5,6 juta. (investasi) 5 juta menjadi 7 juta," jelas Ade Ary.
Pada investasi pertama, korban diberi keuntungan sesuai yang dijanjikan. Keuntungan itu diperoleh dari dana member yang baru berinvestasi. Namun pada investasi berikutnya korban tak lagi mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan.
"Tentunya korban-korban awal yang ikut investasi awal dapat keuntungan, skema ponzi seperti itu. Dapat keuntungannya bukan dari bisnis yang dijalankan, tetapi dari uang member berikutnya, itu diputer lagi. Jadi member terakhir tidak akan pernah dapat keuntungan," pungkasnya.
Tonton juga Video Penipuan Berkedok Arisan, IRT di Babel Dibekuk
[Gambas Video 20detik]