Hasil Otopsi Korban Pembunuhan di Hotel Trenggalek Diungkap, Ada 21 Robekan di Kepala

Hasil Otopsi Korban Pembunuhan di Hotel Trenggalek Diungkap, Ada 21 Robekan di Kepala

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta mengungkap hasil otopsi perempuan korban pembunuhan di Hotel Bukit Jaas Permai, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).

Disebutkan, korban YN (34) meninggal dunia karena adanya pendarahan hebat di bagian kepala dan kehabisan darah.

"Di kepala, terutama bagian rambut itu ada banyak luka terbuka, karena oleh pelaku dipukul berkali-kali dengan dengan palu," kata Kapolres AKBP Indra, Kamis (10/4/2025).

Aliran darah korban banyak yang keluar dari luka di kepala hingga akhirnya tewas.

"Jadi korban meninggal lemas karena kehabisan darah, bukan karena dibekap atau dicekik oleh pelaku," ujarnya.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menuturkan bahwa dari hasil otopsi diketahui terdapat luka robek pada kepala sebanyak 21 robekan.

"Lalu robek pada dahi 6 robekan, robek 1 kali di pangkal hidung, lalu 2 robekan di pipi kanan dan luka memar di punggung, pipi, dagu, rahang korban," jelas Eko.

Senada dengan AKBP Indra, penyebab kematian adalah terjadi kekerasan tumpul pada kepala sehingga pendarahan.

Sedangkan anak korban, AMN (10), mengalami luka terbuka pada kepala sebanyak 8 titik, lalu memar dada 4 titik.

AKP Eko menjelaskan, pelaku menganiaya kedua korban menggunakan palu yang dibawanya dari rumah.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun, subsider Pasal 338 KUHPidana sengan ancaman pidana penjara 15 tahun, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," jelasnya.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Hasil Autopsi Perempuan Korban Pembunuhan Akibat Cemburu di Trenggalek 21 Luka Robek di Kepala.

Sumber