Hasil Rekapitulasi KPU, Agustiar-Edy Pemenang Pilgub Kalteng
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, sebagai peraih suara terbanyak di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng.
Diketahui, Pilgub Kalteng 2024 menghadirkan empat paslon, yakni paslon nomor urut 1 Willy M.
Yoseph-Habib Ismail, paslon nomor urut 2 Nadalsyah-Supian Hadi, paslon nomor urut 3 Agustiar-Edy, dan paslon nomor urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto.
Penetapan itu dilakukan usai berlangsungnya kegiatan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palangka Raya, Minggu (8/12/2024) malam.
Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi, merinci perolehan suara setiap paslon Pilgub Kalteng.
Paslon nomor urut 1 Willy-Habib memperoleh sebanyak 279.426 suara sah, paslon nomor urut 2 Nadalsyah-Supian Hadi memperoleh 468.925 suara sah, paslon nomor urut 3 Agustiar-Edy memperoleh 484.754 suara sah, dan paslon nomor urut 4 Razak-Sri memperoleh 67.385 suara sah.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Palangka Raya 8 Desember 2024,” ujar Sastriadi saat membacakan Keputusan KPU Kalteng Nomor 79 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam acara tersebut.
Sastriadi menjelaskan, angka tersebut merupakan akumulasi dari formulir D-Hasil yang sudah dilakukan rekapitulasi.
Usai membacakan putusan, pihaknya menyerahkan formulir D-Hasil dan salinan Keputusan KPU tersebut kepada para saksi dari masing-masing paslon.
Rapat pleno penetapan hasil Pilgub Kalteng ini sudah berlangsung sejak Minggu pagi.
Kegiatan itu dihadiri oleh KPU dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng yang bertugas membacakan hasil raihan suara paslon dari setiap daerah.
Selain itu, juga hadir saksi masing-masing paslon.