Hasil Tes DNA Tunjukkan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tidak Tertukar

Hasil Tes DNA Tunjukkan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tidak Tertukar

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengumumkan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih adalah benar anak biologis pasangan MR dan FS.

"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA, telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, saat membacakan kembali surat dari Pusdokkes Polri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2024).

Firdaus mengatakan, hasil tes DNA ini diperoleh pada Jumat (20/12/2024) lalu.

Firdaus memastikan tes DNA terhadap sampel dilakukan dengan mengedepankan keilmuan.

"Demikian hasil pemeriksaan DNA ini telah kami uraikan dengan sejujur-jujurnya dan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya," katanya. 

Berdasarkan lampiran surat keterangan yang ditampilkan dalam barang bukti, sampel yang diambil dari bayi merupakan bagian dari tulang femur dan tulang scapula bayi.

Pada kesempatan yang sama, Dirut RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo mengaku bersyukur atas hasil tes DNA itu.

"Alhamdulillah, bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi," kata dia.

Kasus ini bermula saat FS melahirkan di RS Islam Cempaka Putih pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB.

Pada sore harinya, bayi yang baru lahir mengalami kondisi kritis.

MR diminta menandatangani dokumen yang disebut sebagai izin pemasangan oksigen tanpa sempat membaca isinya.

"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja, Pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen," tutur MR.

Keesokan harinya, pada 17 September 2024, pihak rumah sakit mengabarkan bahwa bayi tersebut telah meninggal dunia.

Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dikafani, sehingga MR dan FS tidak sempat melihat tubuh anak mereka.

Pada 18 September 2024, keluarga memutuskan membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum sempat melihat anaknya.

MR mengaku terkejut saat melihat jasad bayi yang berbeda dari yang ia azani.

"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," ucap MR.

MR kemudian meminta klarifikasi dari rumah sakit, tetapi pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar.

Hingga kini, mediasi sudah dilakukan tiga kali namun belum mencapai kesepakatan.

Sumber