Hasto Hormati Penetapan Tersangka, KPK: Bisa Dicontoh agar Kooperatif
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pernyataan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang menghormati penetapan tersangka dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tanggapan tersebut sudah sepatutnya disampaikan Hasto sebagai tersangka.
"Ya menurut saya itu tanggapan yang ideal disampaikan oleh beliau (Hasto Kristiyanto) sebagai salah satu sekjen partai yang terbesar ya di Indonesia," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Tessa mengatakan, sikap Hasto tersebut dapat menjadi contoh bagi pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi agar selalu kooperatif dan tidak mencederai proses penyidikan hingga tahap persidangan.
"Itu juga dapat memberikan contoh kepada pihak-pihak lain yang bila mana memang diduga atau disangkakan melakukan tindakan korupsi untuk bisa kooperatif dan taat hukum, mengikuti prosesnya sampai dengan tahap penuntutan dan persidangan," ujar dia.
Sebelumnya, lewat keterangan video yang diterima Kompas.com pada Kamis (26/12/2024), Hasto menyatakan bahwa PDI-P menghormati keputusan yang diambil oleh lembaga anti-rasuah.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis.
Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDI-P ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.
Hasto sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujar dia.