Hasto Tebar Senyum Usai 3,5 Jam Diperiksa KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku, Senin (13/1/2025).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, ketika keluar dari Gedung KPK pada Senin siang pukul 13.26 WIB, Hasto hanya melempar senyum kepada awak media yang menunggunya.
Hasto tidak memberikan komentar sedikitpun soal pemeriksaannya yang berlangsung selama 3,5 jam.
Hasto yang didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, hanya melambaikan tangannya beberapa kali dan mempersilakan kuasa hukumnya memberi keterangan kepada wartawan.
Sebelumnya, Hasto menjalani pemeriksaan di KPK sejak pukul 10.00 WIB.
Pada pagi tadi, Hasto mengatakan akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik.
"Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya," kata Hasto.
Hasto juga meminta seluruh kader dan simpatisan PDI-P untuk tetap tenang selama pemeriksaannya sebagai tersangka di KPK.
"Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang," ujarnya.
Hasto juga mengatakan kuasa hukumnya akan menyampaikan surat kepada Pimpinan KPK terkait gugatan praperadilan yang dilayangkannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Melalui surat tersebut, ia meminta pimpinan KPK mempertimbangkan gugatan praperadilan yang ia ajukan di PN Jakarta Selatan.
"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan. Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," ucap dia.