Hasto Temui Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Harun Masiku Jadi Caleg Terpilih
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto (HK) disebut pernah menemui Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 31 Agustus 2019.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut, pertemuan tersebut dilakukan karena upaya Hasto untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024 tak kunjung berhasil.
“Pada tanggal 31 Agustus 2019, saudara HK menemui saudara Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Kedua usulan tersebut adalah menetapkan Maria Lestari sebagai calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P terpilih daerah pemilihan (Dapil) 1 Kalimantan Barat dan Harun Masiku di Dapil 1 Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun, dari dua permintaan tersebut, hanya satu yang diakomodir oleh Wahyu.
“Ini yang berhasil hanya yang Kalbar saja,” ujar Setyo.
Adapun Hasto mengupayakan Harun menjadi caleg PDI-P Dapil 1 Sumsel terpilih menggantikan suara terbanyak, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.
Padahal, Harun yang diketahui berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya meraup 5.878 suara dan menduduki urutan keenam.
Posisi kedua terbanyak ditempati oleh Riezky Aprilia yang memperoleh 44.402 suara.
Karena itu, Riezky lah yang berhak menggantikan Nazarudin menjadi anggota DPR.
Namun, Hasto melakukan berbagai cara, termasuk dengan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) dan meminta Riezky mengundurkan diri.
“Hal tersebut ditolak oleh saudara Riezky,” kata Setyo.
Karena usaha itu tidak membuahkan hasil, Hasto akhirnya bersama-sama Harun Masiku menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Suap yang diberikan sebesar 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura pada kurun 16 hingga 23 Desember 2019.
Sebagian uang suap itu disebut bersumber dari Hasto.
“Agar saudara Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” ujar Setyo.