Hasto Ternyata Ada di Jakarta Saat KPK Geledah Rumahnya di Bekasi
BEKASI, KOMPAS.com - Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Johannes Tobing mengungkapkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sedang berada di Jakarta saat kediamannya di daerah Bekasi, Jawa Barat, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2025).
"Kalau Pak Hasto masih di Jakarta, masih melaksanakan tugas sebagai sekjen partai," kata Johannes usai menyaksikan penggeledahan kediaman Hasto, Selasa.
Penyidik KPK menggeledah kediaman Hasto pada pukul 14.00 WIB hingga 18.20 WIB. Hasilnya, penyidik KPK membawa satu koper berwarna biru tua dari hasil penggeledahan ini.
Koper tersebut diduga berisi barang bukti, di antaranya flasdisk dan sebuah buku.
Berdasarkan keterangan penyidik KPK, kata Johannes, dua barang bukti tersebut berkaitan dengan Harun Masiku, eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P yang kini masih buron.
"Yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ungkap Johannes.
Johannes mengaku tak mengetahui soal isi flashdisk yang disita penyidik.
"Kita sejauh ini enggak tahu apa isinya. Menurut mereka ada," kata Johannes.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah Hasto pada Selasa (7/1/2025).
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.
Tessa mengatakan, KPK akan segera menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujarnya.
Dari penggeledahan ini, penyidik KPK membawa satu koper besar berwarna biru tua.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.