Hasto Tersangka, KPK Diharap Jadikan Momentum Konsisten Berantas Korupsi

Hasto Tersangka, KPK Diharap Jadikan Momentum Konsisten Berantas Korupsi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Zico Junius Fernando, menghormati langkah KPK menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Zico mendukung KPK memberantas korupsi.

"Sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk memberantas korupsi, KPK memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan independen. Langkah ini tentu menjadi perhatian publik, terlebih karena ini merupakan penetapan tersangka di bawah kepemimpinan baru KPK," kata Zico dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

Zico mengutip peribahasa atau pepatah ‘fiat justitia ruat coelum’, yang artinya keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh. Menurutnya, prinsip ini menegaskan pentingnya menegakkan hukum tanpa takut terhadap tekanan atau risiko apa pun.

Selain itu, Zico berbicara terkait asas ’equality before the law’ yang berarti semua orang harus diperlakukan setara di depan hukum, tanpa ada diskriminasi atau keberpihakan.

"Kita berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan berintegritas, serta menjadi awal yang baik untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun penting juga bagi semua pihak untuk menjaga asas presumption of innocence, sebagaimana dijamin oleh Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil," ucap Zico.

Zico berharap penetapan tersangka Hasto menjadi momentum KPK dalam menunjukkan komitmennya memberantas korupsi di Tanah Air. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

"Semoga menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan konsistensinya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh. Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada KPK, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat dan seluruh elemen negara dalam menciptakan budaya antikorupsi," imbuhnya.

Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP terkait penetapan tersangka Hasto.

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata Chico saat dihubungi, Selasa (24/12).

Lihat juga video Pernyataan Lengkap Hasto Usai Jadi Tersangka Terkait Harun Masiku

[Gambas Video 20detik]

KPK menepis penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bermuatan politis. KPK menyebutkan penetapan tersangka ini murni penegakan hukum.

"Kemudian tadi disampaikan apakah penetapan ini ada politisasi ini sama jawabannya, murni penegakan hukum," kata kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).

Setyo juga merespons pernyataan PDIP yang menyebut ada pihak-pihak yang akan mengganggu kongres PDIP. Setyo mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

"Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang mengganggu selama ini kami pimpinan tidak ada informasi masukan dan lain-lain terkait masalah kongres segala macam," ujar Setyo.

Setyo mengatakan ekspose penetapan tersangka terhadap Hasto ini dihadiri seluruh pimpinan lengkap, termasuk kedeputian. Setyo memastikan keputusan yang diambil dalam ekspose tersebut akurat hingga akhirnya terbit penetapan sprindik penetapan tersangka.

Lihat juga video Pernyataan Lengkap Hasto Usai Jadi Tersangka Terkait Harun Masiku

[Gambas Video 20detik]

Sumber