Hasto Tersangka KPK, Effendi Simbolon Singgung Megawati Harus Mundur
Mantan kader PDIP Effendi Simbolon turut menanggapi status tersangka KPK yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Effendi mengaku prihatin terhadap masalah hukum yang menimpa PDIP saat ini.
"Turut prihatin, ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya," kata Effendi setelah menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Effendi mengatakan perlu ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan PDIP setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka. Dia menilai selama ini belum ada kader PDIP dengan jabatan struktural yang strategis berstatus tersangka.
Menurut Effendi, evaluasi itu juga harus dilakukan mulai posisi ketua umum partai. Effendi menyinggung perlu ada pembaharuan total di kepengurusan PDIP.
"Harus diperbaharui ya semuanya, mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui, bukan hanya level sekjen ya. Sudah waktunya-lah, sudah waktu pembaharuan yang total ya," terang Effendi.
Effendi lantas menyinggung posisi Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP setelah Hasto tersangka KPK. Dia menilai harus ada tanggung jawab yang dilakukan Megawati sebagai pemimpin PDIP.
"Karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri. Kan partai itu kan bukan milik perorangan partai, itu kan diatur oleh UU Parpol, jadi harus dipertangunggjawabkan kepada publiknya juga," jelas Effendi.
Effendi mengatakan Megawati harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PDIP. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas masalah hukum yang menimpa sekjennya dan berakibat pada citra buruk partai.
"Dia harus mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan. Ini hukum, ya harus seperti Perdana Menteri Kanada aja mengundurkan diri hanya menyatakan bahwa ingin masuk ke negara bagian 51 saja," terang Effendi.
Seperti diketahui, KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024 lalu.
Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, bicara isu pergantian Sekjen PDIP buntut ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK dalam kasus suap Harun Masiku. Said menyebut jabatan Hasto merupakan kewenangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Pak Hasto, apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Said mengatakan ranah struktural partai merupakan kewenangan Megawati. Dia mengatakan kader PDIP dalam posisi menghormati AD/ART partai.
"Dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati," kata dia.