Hasto Tersangka KPK, FX Rudy: Silakan Diproses Sesuai Aturan
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy buka suara soal kabar penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Rudy mengaku belum mendengar resmi terkait hal tersebut namun menyatakan PDIP taat hukum.
"Itu kan baru berita saya juga belum tahu kalau tersangka dan sebagainya. Namun paling tidak kader PDI Perjuangan taat hukum," kata FX Rudy ditemui di kediamannya, Pucang Sawit, Jebres, Solo, dilansir detikJateng, Selasa (24/12/2024).
Rudy mengaku belum mengetahui surat perintah penyidikan (sprindik) yang menetapkan Sekjen PDIP itu sebagai tersangka. Ia menyebut, baru mengetahui hal ini dari media sosial.
"Ya kalau saya belum tahu bentuk sprindik seperti apa baru ada di medsos. Mestinya hal ini yang punya kewenangan untuk menyikapi kan DPP Partai terutama Bidang Hukum. Tindakan Ketua Umum kita juga belum tahu," ujarnya.
Mantan Wali Kota Solo itu mengaku, kader PDIP akan taat pada hukum dan mengikuti proses sesuai aturan yang ada. Ia mempersilakan hal tersebut diproses sesuai aturan.
"Kalau tanya saya jawabnya satu kata, PDI Perjuangan selalu taat pada hukum. Sehingga pada proses hukum ya silakan diproses sesuai aturan yang berlaku menurut Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.