Hasto Tersangka KPK, PDIP Bicara Isu Pergantian Kursi Sekjen
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, bicara isu pergantian Sekjen PDIP buntut ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK dalam kasus suap Harun Masiku. Said menyebut jabatan Hasto merupakan kewenangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Pak Hasto, apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai," kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Said menyebut ranah struktural partai merupakan kewenangan Megawati. Said menyebut kader PDIP dalam posisi menghormati AD/ART partai.
"Dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati," kata dia.
Said menyebut sampai saat ini belum ada pembahasan terkait pergantian sekjen. Adapun status Sekjen PDIP masih dipegang oleh Hasto Kristiyanto.
"Belum ada (pembicaraan pergantian Sekjen)," tutur Said.
Said menyebut PDIP menghormati kewenangan KPK yang menggeledah kediaman Hasto di sejumlah lokasi. Said menyebut pihaknya menghormati hak KPK.
"Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi itu melakukan penggerebekan, sebenarnya bukan penggerebekan bahasa yang paling pas. Datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira. Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," kata Said.
Tim penyidik KPK diketahui menggeledah dua kediaman pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Selain di Bekasi, Jawa Barat, KPK juga menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Benar, tadi malam, selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata jubir KPK Tesaa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (8/1).
Rangkaian penggeledahan di dua rumah Hasto itu berlangsung pada Selasa (7/1). Kegiatan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus suap dan perintangan penyidikan yang kini menjerat Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masiku.