Hasto Tersangka, Legislator NasDem Ungkit Kekeliruan Pimpinan KPK Lama
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyikapi penetapan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Rudianto menyinggung kekeliruan pimpinan KPK sebelumnya yang membuat pengungkapan kasus buron Harun Masiku menjadi lama.
"Dari awal kan kami dorong KPK untuk setiap kasusnya diluruskan dan dimurnikan, ya jangan ada kesan tendensi politik, mencari-cari kesalahan. Tapi menemukan kesalahan boleh, tapi mencari kesalahan kan tidak boleh," kata Rudianto dihubungi, Selasa (24/12/2024).
Rudianto menyebut adanya kekeliruan dari pimpinan KPK lama di bawah komando Firli Bahuri. Ia mengatakan kasus korupsi Harun Masiku menjadi berlarut-larut dan liar.
"Makanya dari awal ini kekeliruan pimpinan KPK lama, menurut saya dan tidak menuntaskan yang menjadikan ini tunggakan perkara. Sehingga ini berlarut-larut dan liar," ujar Rudianto.
"Akhirnya ketika berlarut-larut dan liar, memunculkan persepsi beragam di masyarakat. Ya ada yang mengatakan tendensi politik, ini menarget orang per orang, dan sebagainya. Ini yang tidak baik untuk KPK," tambahnya.
Politikus Partai NasDem ini mendorong KPK untuk menuntaskan kasus yang ada secara jelas tak bertele-tele. Ia menyinggung KPK dalam hal ini juga gagal menghadirkan buron Harun Masiku ke hadapan publik.
"Karena itu kita dorong KPK dalam penanganan kasus apapun itu, harus meluruskan dan memurnikan. Termasuk menuntaskan kasus-kasus yang ada. Jangan nanti sudah 5 tahun baru itu diungkap lagi, dan sebagainya," tutur Rudianto.
"Ini kan kegagalan KPK menghadirkan DPO. Pimpinan KPK lama yang gagal menghadirkan DPO Harun Masiku. Ini kan kekeliruan, liar, kemana-mana, dan berlarut-larut. Kita tidak mau seperti itu," imbuhnya.
Pada sore ini, KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia awalnya menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020. Dia menyebut ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu, Agustiani Tio dan Saeful. Sedangkan Harun Masiku masih jadi buron.
Dia kemudian menjelaskan peran Hasto Kristiyanto (HK). Dia mengatakan kasus ini berawal saat Hasto menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.
Dia menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Singkat cerita, Hasto melakukan suap ke Wahyu. Dia mengatakan Wahyu merupakan kader partai yang menjadi komisioner KPU.
Dia mengatakan Hasto mengatur Saeful dan DT, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka, dalam pemberian suap ke Wahyu. KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka.
"Tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ucapnya.
Simak juga video KPK Tegaskan Penetapan Hasto Jadi Tersangka Murni Penegakan Hukum
[Gambas Video 20detik]