Hasto Tersangka, Megawati Berwenang Atur Pergantian Sekjen PDI-P
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah, menanggapi isu pergantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai yang mencuat setelah terjadinya kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Said menegaskan bahwa keputusan terkait pergantian tersebut merupakan wilayah otonomi internal partai.
"Pak Hasto, apakah akan ada pergantian kursi sekjen, apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri, itu semua adalah wilayah otonomi internal partai," ujar Said, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025).
Said mengatakan, aturan di PDI-P mengamanatkan agar keputusan mengenai pergantian posisi Sekjen diserahkan kepada Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarno Putri.
"Dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati," ujar Said.
Namun, ia memastikan saat ini belum ada pembahasan mengenai pergantian kursi Sekjen PDI-P.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (7/1/2025), dari siang hingga malam.
Penggeledahan ini dilakukan terkait status Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI serta perintangan penyidikan eks kader PDI-P, Harun Masiku.