Hasto Tersangka, PDI-P Dinilai Tetap Sulit Diintervensi Pihak Luar
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai, momentum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka belum tentu dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Sebab, menurut Adi, PDI-P adalah partai yang sulit untuk diintervensi oleh pihak eksternal partai.
"Sulit bagi PDI-P diintervensi pihak luar," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2024).
Adi mengatakan, PDI-P merupakan partai yang dikenal dengan militansi dan soliditas kadernya ketika menghadapi tekanan dari luar.
Meski demikian, ia mewanti-wanti agar partai banteng itu merapatkan barisan agar tidak diacak-acak oleh pihak tertentu.
"Mesti solidkan barisan supaya PDI-P tetap kokoh dari upaya obok-obok pihak manapun," ujar Adi.
Akademisi itu menilai tidak ada pihak yang diuntungkan dari penetapan Hasto sebagai tersangka, kecuali pihak-pihak yang tidak menyukainya.
Selain itu, persoalan hukum ini juga menimbulkan persepsi negatif terhadap partai, meskipun kasus Hasto hanya terkait dugaan suap.
"Elite manapun yang berurusan dengan (Komisi Pemberantasan Korupsi) pasti citranya tak baik. Meski kasus Hasto ini sebatas soal urusan suap menyuap, bukan korupsi yang merugikan uang negara," ujar Adi.
Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P, Harun Masiku, kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sebagian suap Harun Masiku itu diduga bersumber dari Hasto.
Selain itu, ia juga diduga menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang hendak menciduk Harun.
Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyebut penetapan tersangka ini menunjukkan partainya sedang diacak-acak.
Hal ini sekaligus mengonfirmasi pernyataan Megawati yang menyebut PDI-P akan diganggu menjelang kongres tahun depan.
"Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada 12 Desember 2024, bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).