HE Makelar Mafia Akses Judol Terima Komisi Rp 4 Juta Per Bulan

HE Makelar Mafia Akses Judol Terima Komisi Rp 4 Juta Per Bulan

Polisi mengungkap tersangka HE menerima komisi dari perannya sebagai agen untuk mencari situs judi online yang tidak ingin website-nya diblokir Komdigi. HE mendapatkan komisi hingga Rp 4 juta.

"Ya, jadi beberapa DPO tadi yang kami sebutkan tadi itu mereka di antaranya juga bandar juga, dia punya web juga dan dia juga berperan sebagai agen yang menyambungkan dengan tersangka MN sebelumnya agar tidak diblokir dan dia mendapat komisi Rp 2-4 juta sebulan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Jumat (15/11/2024).

HE sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi. HE ditangkap di hotel Jakarta Selatan pada Jumat (15/11) dini hari.

HE adalah bandar atau pemilik salah satu situs judi online. HE ini juga berperan sebagai agen yang mencari website lainnya yang meminta tidak diblokir Komdigi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar/pemilik salah satu web Keris123. Selain itu, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah kami tahan," jelasnya.

Polisi mengungkap HE, tersangka kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), memiliki grup yang mengelola ribuan website judol. Mereka menyetorkan puluhan juta rupiah per bulan agar situs judol yang dikelolanya tidak diblokir Komdigi.

"Yang mana biaya yang disetorkan antara Rp 23 juta sampai Rp 24 juta per web per bulan," ujar Ade Ary.

Ade Ary mengatakan tersangka HE berada satu grup dengan tersangka lain yang masih diburu (DPO), antara lain A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.

"Berdasarkan keterangan HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online," ucap Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan peran tersangka HE adalah sebagai bandar sekaligus pemilik situs judi online. Dia juga menjadi agen yang mencari situs judol lainnya supaya tidak diblokir Komdigi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar/pemilik salah satu web Keris123. Selain itu, HE berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui Tersangka MN yang sudah kami tahan," ucap Ade Ary.

Simak juga video Bandar Sekaligus Pemilik Situs Buron Kasus Mafia Akses Judol Ditangkap!

[Gambas Video 20detik]

Sumber