HE Setor Rp 24 Juta Per Situs Tiap Bulan agar Website Judol Tak Diblokir

HE Setor Rp 24 Juta Per Situs Tiap Bulan agar Website Judol Tak Diblokir

Polisi mengungkap HE, tersangka kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), memiliki grup yang mengelola ribuan website judol. Mereka menyetorkan puluhan juta rupiah per bulannya agar situs judol yang dikelolanya tidak diblokir Komdigi.

"Yang mana biaya yang disetorkan antara Rp 23 juta sampai Rp 24 juta per web per bulan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Ade Ary mengatakan tersangka HE berada satu grup dengan tersangka lain yang masih diburu (DPO), antara lain A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.

"Berdasarkan keterangan HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online," ucap Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan peran tersangka HE adalah sebagai bandar sekaligus pemilik situs judi online. Dia juga menjadi agen yang mencari situs judol lainnya supaya tidak diblokir Komdigi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar/pemilik salah satu web Keris123. Selain itu, HE berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui Tersangka MN yang sudah kami tahan," ucap Ade Ary.

HE sebelumnya masuk dalam daftar DPO. Dia ditangkap di hotel kawasan Jakarta Selatan pada dini hari tadi.

"Terhadap HE hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik," katanya.

Saksikan juga video Pasien Kecanduan Judol di RSCM Mayoritas Laki-laki, Ada Juga Anak-anak

[Gambas Video 20detik]

Sumber