Heboh Bule Australia Klaim Punya Lahan 1,1 Ha di Bali, Imigrasi Menepis
Warga Australia, Julian Petroulas, yang mengklaim memiliki tanah seluas 1,1 hektare di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, viral di media sosial. Imigrasi menegaskan telah mengecek kebenarannya.
Dilansir detikBali, Kamis (19/12/2024), Julian menjadi perbincangan di media sosial setelah mengaku memiliki tanah seluas 1,1 hektare di Canggu. Ia menyebutkan Bali sebagai tempat yang ideal untuk memulai bisnis berkat komunitas besar yang memudahkan koneksi dengan orang-orang sepemikiran.
Selain mengunggah video pengakuan memiliki tanah seluas 1,1 hektare di Canggu, Julian mengaku sudah berinvestasi dan membeli sejumlah vila di Bali sejak 2016. Dari kepemilikan tanah dan sejumlah vila itu, Julian menyebutkan dirinya sudah mendapat keuntungan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi Saffar Godam mengatakan pihaknya telah mengecek ke lokasi. Dia mengatakan Julian tidak memiliki lahan ataupun vila di Bali.
"JP juga tidak terbukti memiliki lahan dan restoran sebagaimana yang disebutkannya dalam video," ungkap Godam dalam keterangannya.
Godam mengatakan Julian pernah ke Indonesia pada 17 Juni-7 Juli 2024. Setelah itu, Julian kembali ke Indonesia menggunakan visa on arrival (VoA) pada 20 Juli-8 Agustus 2024. Tipe visa itu tidak mengakomodasi warga asing untuk memiliki lahan atau properti di Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video ‘Bule di Bali Tabrak Pemotor Lalu Kabur, Berujung Jadi Bulan-bulanan Warga’
[Gambas Video 20detik]