Hendak Menyalip Truk yang Pecah Ban, Pengendara Motor Tewas di Tengaran Semarang

Hendak Menyalip Truk yang Pecah Ban, Pengendara Motor Tewas di Tengaran Semarang

UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor tewas karena mengalami kecelakaan pada Senin (4/11/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Umum Boyolali-Salatiga, Dusun Karangnongko Desa Klero Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor Honda GL 100 nomor polisi H 3351 FH dengan truk Isuzu W 8159 PD.

"Pengendara sepeda motor bernama Sukardi (61) alamat Palebon Kecamatan Pedurungan Kota Semarang," ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).

Menurut Lingga, kecelakaan tersebut terjadi saat sepeda motor Honda GL 100 Nopol H 3351 FH yang dikendarai Sukardi melaju dari arah Boyolali menuju Salatiga.

"Kemudian saat di lokasi kecelakaan, Sukardi bermaksud mendahului truk, yang nopol-nya tidak dikenal, yang mengalami pecah ban dan berada di badan jalan," ujarnya.

"Bersamaan dengan itu dari arah yang sama melaju Isuzu truk bok W 8159 PD yang dikemudikan Marsito, sepeda motor tidak bisa menghindar karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan," papar Lingga.

Karena tabrakan tersebut, kata Lingga, Sukardi meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala.

"Setelah mengalami kecelakaan, korban dibawa ke RSUD Salatiga," ujarnya.

Lingga mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya.

"Jika akan menyalip kendaraan lain, pastikan dalam kondisi aman di dua arah untuk menghindari terjadinya kecelakaan," paparnya.

Sumber