Hendak Menyeberang ke Malaysia, 3 Calon TKI Ilegal Diamankan di Pulau Sebatik

Hendak Menyeberang ke Malaysia, 3 Calon TKI Ilegal Diamankan di Pulau Sebatik

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan tiga calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) ilegal yang akan diseberangkan ke Malaysia melalui Pulau Sebatik, pada Rabu (11/12/2024).

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, mengungkapkan bahwa aksi penyelundupan ini dilakukan oleh seorang warga bernama IR.

“Tiga orang tersebut difasilitasi oleh IR, yang merupakan warga domisili Nunukan, dan akan diseberangkan ke Tawau, melalui Dermaga Tradisional Binalawan, Sebatik Barat,” ujar Zainal, dalam pesan tertulis, Jumat (13/12/2024).

Zainal mengatakan, IR yang berperan sebagai tekong atau calo CTKI, terdaftar sebagai warga Jalan Lumba Lumba RT 019, Nunukan Timur.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 12.00 Wita, ketika polisi menerima informasi mengenai keberadaan tiga warga luar Pulau Sebatik di Dermaga Binalawan, yang terdiri dari satu laki-laki dan dua perempuan, yang diduga akan diseberangkan ke Tawau, Malaysia.

“Polisi bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan ketiga CTKI tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Sebatik Barat,” kata Zainal.

Ketiga CTKI asal Nunukan dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui bahwa tujuan mereka adalah untuk bekerja sebagai TKI di Batu 24, Tawau, Malaysia.

Namun, mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian, dan keberangkatan mereka diurus oleh IR dengan biaya masing-masing sebesar RM 700 ringgit, atau sekitar Rp 1,9 juta.

Polisi pun melakukan pengembangan ke Nunukan dan berhasil mengamankan IR.

“IR terancam tindak pidana penyelundupan manusia dan atau tindak pidana orang perseorangan yang melakukan penempatan pekerja migran Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan atau Pasal 81 Jo 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI),” tutup Zainal.

Sumber