Honorer Pemkab Belitung Tak Jadi Dirumahkan Setelah Arahan Pusat

Honorer Pemkab Belitung Tak Jadi Dirumahkan Setelah Arahan Pusat

BANGKA, KOMPAS.com - Ratusan honorer di lingkungan Pemkab Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, batal dirumahkan.

Honorer kembali dipekerjakan setelah menerima arahan dari pemerintah pusat.

"Tidak jadi dirumahkan setelah koordinasi dilakukan Badan Kepegawaian," kata Penjabat (Pj) Bupati Belitung Mikron Antariksa saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).

Mikron menjelaskan, sekitar 100 honorer yang tidak lulus seleksi PPPK atau masa tugas kurang dari dua tahun sempat akan dirumahkan atau tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Hal itu dilakukan sejak awal tahun dengan mempertimbangkan kewenangan anggaran daerah.

"Honorer tetap bekerja, tapi tidak ada penambahan baru," jelas Mikron.

"Tidak ada pemutusan kontrak, termasuk non-PNS yang bekerja kurang dari dua tahun sampai nanti ada kebijakan lain dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Mikron.

Kepala Badan Kepegawaian Pemkab Belitung KA Azhami menambahkan, honorer dengan masa kurang dari dua tahun tetap bekerja sembari menunggu dibukanya seleksi tahap kedua.

Honorer saat ini tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dengan alokasi anggaran di bidang masing-masing.

"Tidak ada penambahan anggaran, dan kami memang sejak beberapa tahun lalu tidak menambah honorer. Kalaupun ada yang baru masuk, itu menggantikan honorer lama yang berhenti atau sudah pensiun, jadi jumlahnya masih sama," ujar Azhami.

Dia memastikan, Pemkab Belitung tidak terlalu berpolemik dengan honorer karena jumlahnya tidak sebanyak daerah lain.

Saat ini tercatat sebanyak 208 pegawai di Pemkab Belitung dengan masa kerja kurang dari dua tahun yang berstatus non-ASN di luar database, dan 391 pegawai dengan masa kerja di atas dua tahun.

Sementara per Juli 2024, non-ASN Pemkab Belitung yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 1.099 orang.

Sumber